Jumat, 18 Agustus 2023 – 15:03 WIB
KEDIRI – Ferry Irawan dinyatakan bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023. Padahal, belum genap satu tahun ia mendekam di balik jeruji besi seperti putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei lalu. Ferry Irawan mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke-78
Baca Juga :
Lomba Panjat Pinang di Deli Serdang Makan Korban, Satu Peserta Tewas
Kabar bebasnya mantan suami Venna Melinda itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya yakni Jeffry Simatupang. Menurut Jeffry, kliennya itu telah bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Scroll untuk informasi selengkapnya.
“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” kata Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca Juga :
Lomba Balap Karung Makan Korban, Emak-emak di Jambi Meninggal Dunia
Ferry Irawan telah resmi ditahan sejak 16 Januari 2023 lalu setelah dinyatakan menjadi tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Ferry awalnya dituntut 1,5 tahun masa kurungan, namun ia mendapatkan keringanan sehingga hanya dihukum 1 tahun penjara.
Baca Juga :
Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Dapat Remisi HUT RI ke-78
Selaku kuasa hukum, Jeffry Simatupang juga merasa lega karena Ferry Irawan bisa bebas dari hukumannya. Menurut Jeffry, kini Ferry Irawan telah bertanggung jawab atas kesalahan yang pernah dilakukannya.
“Intinya doakan saja yang terbaik dan Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya di depan persidangan. Saat ini Pak Ferry sebagai orang yang merdeka,” kata Jeffry.
Halaman Selanjutnya
Setelah bebas sekaligus bercerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan akan melupakan masa lalunya yang pahit itu. Jeffry mengatakan bahwa kliennya itu akan fokus menata kariernya lagi.
Quoted From Many Source