Mahkamah Agung menyatakan Ferdy Sambo dikenai hukuman seumur hidup, lepas dari hukuman mati. Sekarang kondisi rumahnya seperti ini.
Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri yang dipecat secara tidak hormat dan diganjar hukuman ultra petita atau hukuman mati karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tempat Kejadian Perkara atau TKP dalam pembunuhan yang berlangsung 8 Juli 2022 itu adalah Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak korban. Kemudian menggunakan dalih pelecehan seksual yang dilakukan kepada istrinya Putri Candrawathi untuk menutupi motif pembunuhan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, rumah TKP Ferdy Sambo di Jalan Saguling itu kini tampak sepi. Sebuah kandang berisi seekor angsa diletakkan di atas got depan rumah ini. Kilas balik setahun lalu, di waktu yang kurang lebih sama dengan sekarang, kawasan sekitar rumah ini menjadi semacam posko jurnalis meliput berbagai kegiatan untuk kebutuhan bukti di pengadilan.
Muhammad Apriyanto, salah seorang keamanan lingkungan menyatakan sejak kasus Ferdy Sambo diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kondisi komplek itu kembali normal.
“Sepi, paling sore kalau yang punya anak pada keluar,” paparnya pada Rabu (9/8/2023).
Untuk keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri, anak-anak mereka tidak lagi tinggal di rumah itu. Termasuk para asisten rumah tangga dan sopir.
“Mereka dirawat kakek-neneknya. Pembantu dam sopirnya juga sudah tidak tinggal di rumah itu,” lanjut Muhammad Apriyanto.
Selain semua kegiatan lingkungan di sekitar rumah berjalan normal, segi keamanan juga senada. Tidak ada penambahan penjagaan dari anggota Kepolisian di rumah Ferdy Sambo itu.
Selain rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo memiliki dua rumah lagi di Jakarta, yaitu rumah dinas di Duren Tiga nomor 58, serta kediaman pribadi di Jalan Bangka. Lainnya adalah rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Quoted From Many Source