Rabu, 2 Agustus 2023 – 14:17 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal pengajuan kasasi atas vonis bebas Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga :
Jokowi Tak Mau Mengadukan Rocky Gerung kepada Polisi, Kata Mahfud MD
“Negara tentu dalam hal ini Kejaksaan, nanti akan saya koordinasikan untuk naik ke kasasi, KPK ya karena yang mewakili negara itu KPK, KPK kita koordinasikan untuk kasasi, koordinasi ya bukan mendikte, yang jelas hukum ini harus ditegakkan,” ujar Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dalam kasus Gazalba Saleh, kata Mahfud, pelaku utamanya, yaitu Budiman Gandhi Suparman telah divonis 5 tahun penjara. KPK sebelumnya telah menyatakan alat bukti untuk menjerat Gazalba Saleh telah lengkap.
Baca Juga :
Hendropriyono Jelaskan Sosok Panji Gumilang ‘KW9 NII’ yang Dibentuk BIN ke Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD di Podcabs Setkab RI.
Mahfud menilai pada kasus ini, Gazalba Saleh harus benar-benar dibuktikan apakah memang menerima suap atau tidak. “Misalnya yang Gazalba, itu kan pelaku utamanya Budiman kan sudah divonis 5 tahun, nah ini Gazalba ini terbukti atau tidak, pengadilan tingkat pertama di Bandung menyatakan tidak,” ujarnya.
Baca Juga :
Pengadilan Tipikor Bandung Vonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Dikeluarkan dari Rutan Guntur
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung memvonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba. Majelis hakim yang dipimpin Joserizal itu memutuskan alat bukti untuk menjerat Gazalba tidak kuat.
“Betul. Putusannya majelis hakim tadi membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” ujar Penuntut Umum (PU) KPK, Arif Rahman, Selasa 1 Agustus 2023.
Halaman Selanjutnya
Hakim berpendapat alat bukti yang diajukan untuk menuntut terdakwa Gazalba Saleh tidak kuat, sehingga harus dibebaskan demi hukum.
Quoted From Many Source